Pembatasan Perjalanan di Malaysia: Informasi Terkini

Plasmahero

Pembatasan Perjalanan di Malaysia: Informasi Terkini

Perjalanan internasional saat ini dipengaruhi oleh situasi pandemi COVID-19. Banyak negara menerapkan pembatasan perjalanan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan membatasi penyebaran virus. Malaysia juga menerapkan berbagai pembatasan perjalanan yang perlu diketahui oleh wisatawan atau warga negara Malaysia yang ingin melakukan perjalanan ke luar atau masuk ke negara ini.

Aturan Masuk ke Malaysia

Untuk memasuki Malaysia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh wisatawan atau warga negara Malaysia yang sedang berada di luar negara.

1. Tes PCR COVID-19

Semua wisatawan atau warga negara Malaysia yang ingin memasuki Malaysia harus menjalani tes PCR COVID-19 dengan hasil negatif sebelum keberangkatan. Tes ini harus dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

2. Sistem Pembatasan Pergerakan (PKP)

Malaysia menerapkan Sistem Pembatasan Pergerakan (PKP) untuk mengendalikan penyebaran virus COVID-19 di dalam negara. Ada beberapa daerah yang dikenakan pembatasan pergerakan ketat, termasuk pembatasan perjalanan antara daerah yang terkena PKP. Pastikan untuk memeriksa kebijakan PKP terbaru sebelum melakukan perjalanan di dalam Malaysia.

Pembatasan Perjalanan ke Luar Malaysia

Berdasarkan kebijakan terbaru, Malaysia masih melarang warganya untuk melakukan perjalanan ke sejumlah negara tertentu. Daftar negara yang terkena pembatasan ini akan diperbarui secara berkala oleh otoritas Malaysia. Beberapa negara yang saat ini masuk dalam daftar adalah:

  • Indonesia
  • India
  • Brazil
  • Argentina
  • Uni Emirat Arab

Untuk informasi terperinci tentang negara mana saja yang terkena pembatasan perjalanan, disarankan untuk memeriksa situs resmi Kementerian Kesehatan Malaysia atau Kementerian Luar Negeri Malaysia sebelum merencanakan perjalanan ke luar negeri.

Pembatasan Perjalanan ke Malaysia

Malaysia juga menerapkan pembatasan perjalanan bagi wisatawan yang ingin masuk ke negara ini. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh wisatawan adalah:

  1. Wajib mengisi borang e-Health Declaration sebelum keberangkatan.
  2. Melakukan karantina selama 14 hari di tempat yang ditentukan oleh pemerintah Malaysia.
  3. Menjalani tes PCR COVID-19 pada hari ke-1 dan hari ke-13 karantina. Hasil kedua tes tersebut harus negatif sebelum wisatawan diperbolehkan meninggalkan tempat karantina.
  4. Memiliki asuransi perjalanan yang mencakup pengobatan COVID-19 selama berada di Malaysia.

Pastikan untuk mematuhi semua persyaratan dan kebijakan yang ditetapkan oleh otoritas Malaysia, serta memeriksa pembaruan terbaru sebelum melakukan perjalanan ke atau dari Malaysia.

Kesimpulan

Pembatasan perjalanan di Malaysia merupakan langkah penting dalam upaya untuk mengendalikan penyebaran virus COVID-19. Bagi wisatawan atau warga negara Malaysia yang ingin melakukan perjalanan ke luar atau masuk ke negara ini, penting untuk memahami dan mematuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas Malaysia. Selalu periksa pembaruan terbaru dan ikuti saran kesehatan yang diberikan oleh ahli untuk menjaga keselamatan dan kesehatan Anda selama perjalanan.

Baca Juga

Bagikan: